Setelah
bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali
kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia
harus didasarkan pada asas kekeluargaan. Koperasi menjadi usaha bersama untuk
memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas
kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu
gotong royong. Kerjasama dan tolong menolong yang menjadi pembawaan koperasi
memberi jaminan bagi kedudukannya dan perkembangannya.
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan
koperasi antara lain disebabkan dari kesadara masyarakat terhadap koperasi yang
masih sangat rendah, pengalaman masa lampau mengakibatkan masyarakat tetap rendah
curiga terhadap koperasi, dan pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih
sangat rendah.
Bangsa
Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan
oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini,
merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar atau pedoman
pelaksanaan Koperasi. Dengan koperasi, yang meletakkan titik berat pada usaha
bersama, orang belajar mengenal diri sendiri, percaya pada diri sendiri,
belajar melaksanakan dasar self-help dan otoaktivia beserta solidaritas, serta
kawan dan tolong menolong.
Hubungan
antar anggota-anggota koperasi satu sama lain harus mencerminkan orang-orang
bersaudara, satu keluarga. Rasa solidarita antar anggota harus dipupuk dan
diperkuat. Dalam mengasuh anggota koperasi selalu diutamakan cinta kepada
masyarakat, yang kepentingannya harus di dahulukan dari kepentingan diri sendiri.
Anggota koperasi harus mempunyai rasa tanggung jawab social.
Menurut Adi Sasono, ekonomi
kerakyatan merupakan ekonomi partisipatif yang memberikan akses yang fair dan
adil bagi seluruh lapisan masyarakat di dalam proses produksi,
distribusi, dan konsumsi nasional tanpa harus mengorbankan fungsi sumber daya manusia
dan lingkungan sebagai pendukung kehidupan masyarakat. Sebab falsafah ekonomi
rakyat itu sendiri menurutnya adalah kegiatan yang dilaksanakan dari rakyat,
oleh rakyat, dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat ( Adi Sasono
2005).
Daftar
pustaka
Soesastro,
Hadi. 2005. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi Di Indonesia Dalam Setengah Abad
Terakhir. Yogyakarta:Penerbit Kanisius.
No comments:
Post a Comment