1.
A. Pengertian Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai
sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha
menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang
fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat
penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin
melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki
pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan
informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar
peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga
nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa
teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua
peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan
memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar
mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah
pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi
manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
B. Jenis-Jenis Pasar
Pasar dapat
dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar
modal, dan pasar luar negeri.
- Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau pula melakukan permintaan akan produk.
- Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.
- Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan).
- Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.
- Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran ke luar negeri berupa produk ekspor.
Pasar
dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang
yang dijual, lokasi pasar, hari, dan wujud.
Pasar
Menurut Wujud
· Pasar Konkret adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang dilakukan secara langsung. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan. contohnya adalah: bursa komoditi, bursa saham dan sebagainya.
· Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.
Pasar Menurut Barang yang Diperjual belikan
· Pasar barang konsumsi adalah pasar
yang menjual barang-barang yang dapat langsung dipakai untuk kebutuhan rumah
tangga. Misalnya, pasar yang memperjualbelikan beras, ikan, sayur-sayuran,
buah-buahan, alat-alat rumah tangga, pakaian, dan lain sebagainya.
·
Pasar barang
produksi
adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi. Dalam pasar ini
diperjualbelikan sumber daya produksi. Misalnya, pasar mesin-mesin, pasar
tenaga kerja, dan pasar uang.
Pasar Menurut Waktu Penyelenggaraan
Pasar harian adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan tiap hari. Pasar harian ini umumnya terdapat di desa dan kota.
Pasar mingguan adalah pasar yang kegiatan jual belinya hanya satu kali dalam seminggu. Pasar mingguan ini terdapat di daerah-daerah pedesaan.
Pasar bulanan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap sebulan sekali.
Pasar tahunan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap setahun sekali.
Pasar temporer adalah pasar yang diselenggarakan organisasi/instansi pada acara tertentu, atau diadakannya hanya sewaktu-waktu (tidak tetap)
Pasar Menurut Organisasinya
Pasar Persaingan sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar. Pasar persaingan sempurna adalah keadaan di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga. Harga yang telah terbentuk merupakan hasil dari mekanisme pasar berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran.
·
Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
Dalam
pasar persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai
kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan.
Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan
kualitas barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Pasar
persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
·
Pasar
Monopoli
Pasar
monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang
tertentu . pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang
pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
·
Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah Dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pasar persaingan monopolistis adalah Dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
·
Pasar
Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Pasar oligopoli adalah
pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga
antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga.
2. Sistem pasar bebas dapat berlaku di Indonesia
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara
tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan
bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan
yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan
Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang
diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang
impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh
perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan
yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan
hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut
sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Upaya Pemerintah :
Pertama,
tentu saja Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini. Pemerintah jangan hanya
menunggu dan baru bertindak ketika industri kita mulai mati atau bangkrut.
Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan safeguard (perlindungan pasar)
terhadap barang khususnya produk China, yaitu dengan cara menaikkan tarif bea
masuk khusus untuk produk China. Hal itu bukan tindakan tabu karena Amerika
Serikat (AS) dan Uni Eropa pun melakukan tindakan tersebut. Bahkan tindakan
safeguard ini diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kedua,
Pemerintah juga bisa melindungi produk dalam negeri yaitu dengan melakukan
pengawasan mutu. Artinya produk dari luar yang tidak sesuai dengan standar mutu
Indonesia yang telah ditetapkan, dilarang masuk ke pasar domestik. Ini dapat
mencegah produk-produk yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia, seperti yang
sekarang ini kerap terjadi.
Ketiga,
praktek KKN dan berbagai pungutan liar yang dilakukan Pemerintah disemua
lapisan harus dibersihkan. Kalau tidak maka hal ini akan menyebabkan biaya
ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar
intemasional.
Ke
empat, yang tidak kalah pentingnya, Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur
yang ada dan meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM)
agar dapat mendukung industri dalam negeri dalam menghadapi persaingan
pasar bebas. SDM yang berkualitas dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu
pendidikan serta menjamin biaya pendidikan yang murah.
Yang
terakhir, kita sebagai bangsa Indonesia, harus lebih mencintai produk lokal
ketimbang produk asing. Bagaimanapun juga, kebebasan itu jatuh pada kita
sebagai konsumen untuk memilih, apakah produk luar yang kebarat-baratan atau
dengan harga yang sangat murah namun dengan kualitas yang tidak jelas ataukah
produk sendiri yang merupakan hasil karya anak bangsa sendiri. Kalau kita
memilih produk lokal, berarti kita ikut membantu memajukan industri dalam
negeri, yang secara tidak langsung ikut mensejahterahkan masyarakat.
Bila
kelima hal tersebut dilakukan maka niscaya di era globalisasi
dan perdagangan bebas ini, Indonesia akan mampu bangkit dan bersaing di
pasar domestik maupun di pasar global sehingga diakui dimata dunia dan
pada gilirannya dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan
seluruh rakyat Indonesia.
3. Masalah apa saja
yang dihadapi perekonomian Indonesia bila dilihat dari aspek produksi
a.
Apa (What)
Barang dan
jasa apa saja yang akan diproduksi dan dalam jumlah bera, harus
ditentukan. Dari sekian banyak barang dan jasa, manakah yang harus dipilih
untuk diproduksi!. Keputusan produksi tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan, namun juga untuk menghasilkan keuntungan maksimum.
b.
Bagaimana (How)
Dengan cara
bagamana proses produksi akan dilakukan? Apakah akan mendatangkankeuntungan
yang besar? Apabila terdapat barang modal berupa bangunan apakah akan dijadikan
kantor atau gudang? Bila terdapat sebidang tanah apakah akan digunakan?
Ditanami padi, jagung, atau tebu?.
Pertanyaan-pertanyaan
seperti itu harus dijawab dengan bijaksana. Salah melakukan produksi akan
berakibat pada kerugiaa, Kelebihan atau kekurangan produksi juga dapat menimbulkan
kerugian, karena aktivitas produksi membutuhkan biaya.
Dengan cara
bagaimana (who) proses produksi akan dilakukan? Maksudnya adalah siapa yang
akan melaksanakan, menggunakan sumber daya apa saaja, dengan teknologi
apa barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya.
Hai ini dibutuhkan dalam rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa
faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu:
-
Pilihan kombinasi sumber daya yang digunakan
-
Perencanaan proses produksi untuk mendapatkan keuntungan
-
Penentuan teknologi yang digunakan
-
Pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi,
inflasi, valuta asing dan lain-lain.
c.
Siapa pelalu Produksi (Who)
Di zaman
modern, banyak pihak yang bisa melakukan produksi seperti, pemerintah,
swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi, yaitu spesialisasi.
Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan keahlian
khusus yang tidak dimiliki pihak lain.
Pertimbangan
mengenai pelaku produksi merupakan hal yang penting karena setiap pihak
memiliki kelebihan untuk memproduksi lebih baik.
d.
Untuk siapa (For Whom)
Untuk siapa
(for whom) barang di produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau
masyarakat umu!.
Sumer :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2062091-pengertian-pasar/#ixzz2ztHs5qwR
http://serbamakalah.blogspot.com/2013/05/pasar-bebas_6014.html
http://ghendri85.wordpress.com/ekonomi-2/permasalahan-ekonomi/
No comments:
Post a Comment